Dua
bersaudara dari keluarga yang berkecukupan. Setelah kematian kedua
orang tuanya, mereka kini harus membagi harta warisan yang ditinggalkan.
Namun setelah harta tersebut dibagikan, kedua bersaudara ini tidak
pernah hidup rukun dan damai. Sang kakak menuding bahwa adiknya mewarisi
lebih banyak dari yang dimilikinya. Sang adik juga menuding hal yang
sama terhadap kakaknya, bahwa sang kakak memiliki harta warisan lebih
banyak dari yang diwarisinya. Keduanya saling menuding bahwa pembagian
harta tersebut tidaklah adil dan seimbang.
Mereka sudah melewati berbagai proses hukum, namun tetap saja
persoalan mereka tak dapat diatasi secara memuaskan. Semua nasihat tak
pernah berhasil. Semua keputusan seakan tawar. Keduanya tak dapat
menerima semua nasihat dan keputusan yang diberikan.
Setelah mencari dan mencari akhirnya mereka menemukan seorang guru
yang bijak. Kedua bersaudara tersebut datang ke hadapannya dengan
harapan bahwa duri yang selama ini menusuk daging dan menghancurkan
hubungan persaudaraan mereka dapat dikeluarkan.
Sang bijak bertanya kepada sang kakak; "Anda yakin bahwa harta yang
dimiliki adikmu melebihi warisan yang engkau terima?" Sang kakak dengan
penuh yakin menjawab; "Sungguh demikian!" Sang bijak lalu berpaling
kepada sang adik dan mengulangi pertanyaan yang sama; "Anda yakin bahwa
kakakmu mewarisi harta peninggalan orang tua lebih dari pada yang anda
peroleh?" Dengan keyakinan yang sama sang adik menjawab; "Ya
demikianlah!"
Sang bijak lalu memberikan sebuah perintah kepada keduanya;
"Kumpulkan semua harta yang telah diterima masing-masing dan serahkan
itu kepada yang lain." Sang kakak menyerahkan semua harta warisan yang
diperolehnya kepada adiknya, demikian pula sang adik menyerahkan harta
warisan yang diperolehnya kepada sang kakak. Dan sejak itu tak ada lagi
pertentangan karena harta warisan di antara mereka berdua.
Kadang kita merasa diperlakukan dengan tidak adil padahal kita sendiri yang tidak adil dalam memandang masalah tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar